Kajian Ramadhan

Rukyat Nabi hingga Hisab Modern: Menyikapi Perbedaan Awal Ramadhan dengan Ilmu

Memahami Rukyat dan Hisab dalam Perspektif Sunnah. Puasa Ramadhan adalah kewajiban yang ditegaskan secara muhkam dalam Al-Qur’an :

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Barang siapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Hadis Tentang Rukyat Hilal

Rasulullah ﷺ bersabda :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup atas kalian, maka perkirakanlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan :

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Jika tertutup atas kalian, maka genapkanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”

Hadis-hadis ini menjadi dasar utama dalam penetapan awal Ramadhan. Namun dari sinilah muncul perdebatan klasik: apakah “melihat” harus dimaknai secara fisik dengan mata (rukyat fi’liyah), atau boleh dipahami melalui pendekatan ilmiah dan perhitungan astronomi (rukyat ‘ilmiyyah)?

Makna “Ra’a” dan Ruang Tafsir Ilmiah

Kata ra’a (رأى) dalam bahasa Arab tidak selalu bermakna melihat secara kasat mata. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, kata ini juga bermakna mengetahui, memahami, atau menyadari secara ilmiah.

Hal ini membuka ruang interpretasi bahwa rukyat tidak semata-mata terbatas pada penglihatan visual langsung, tetapi dapat dipahami sebagai upaya memastikan masuknya bulan baru melalui sarana yang sah dan akurat, termasuk ilmu hisab.

Dengan demikian, perbedaan metode bukan semata-mata soal menolak atau menerima hadis, tetapi soal bagaimana memaknai teks dalam konteks perkembangan ilmu.

Rasulullah ﷺ bersabda :

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ
“Kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung.” 

Hadis ini menjelaskan kondisi masyarakat Arab saat itu, yang belum menguasai sistem perhitungan astronomi secara luas. Namun hadis ini tidak dapat dipahami sebagai larangan permanen terhadap ilmu pengetahuan. 

Al-Qur’an justru menegaskan bahwa peredaran matahari dan bulan berjalan dengan sistem perhitungan:

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.”
(QS. Ar-Rahman: 5)

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.”
(QS. Ar-Rahman: 5) 

Ayat-ayat ini justru menjadi legitimasi penggunaan ilmu hisab dalam memahami fenomena hilal.

Realita Isbat Ramadhan di Indonesia

Di Indonesia, perbedaan awal Ramadhan sering terjadi antara dua pendekatan besar Pendekatan rukyat (NU): memahami perintah melihat hilal secara tekstual dan praktik langsung. Pendekatan hisab (Muhammadiyah): memahami rukyat secara kontekstual dan berbasis ilmu perhitungan astronomi.

Perbedaan ini bukan konflik akidah, melainkan perbedaan metodologi dalam memahami hadis. Keduanya memiliki dasar dalil dan argumentasi ilmiah.

Perbedaan sebagai Kekayaan Ijtihad

Perbedaan awal puasa bukan tanda kelemahan umat, tetapi bukti adanya ruang ijtihad dalam Islam. Yang tidak dibenarkan adalah saling menuduh bid’ah atau menyesatkan hanya karena perbedaan metode.

Islam tidak anti-ilmu, dan Islam juga tidak anti-tradisi. Yang ditekankan adalah kejujuran ilmiah dan adab dalam menyikapi perbedaan.

Jika hilal saja bisa tampak berbeda karena posisi geografis, maka perbedaan metode bukanlah sesuatu yang aneh dalam realitas umat global.

Persatuan umat bukan berarti menyeragamkan metode, melainkan menyatukan hati dalam ibadah dan saling menghormati dalam perbedaan ijtihad.

 

Perdebatan rukyat dan hisab hendaknya ditempatkan sebagai diskursus ilmiah, bukan sebagai sumber perpecahan. Dengan memahami hadis secara tekstual sekaligus kontekstual, serta membuka ruang bagi perkembangan ilmu pengetahuan, umat Islam dapat menyikapi perbedaan awal Ramadhan dengan kedewasaan dan kebijaksanaan.

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x