Sayyidul Mursalin, Rasulullah ﷺ dilahirkan di tengah kabilah besar, Bani Hasyim di kota Makkah pada pagi Hari Senin, tanggal 9 Rabi’ul Awal pada tahun tragedi pasukan bergajah atau empat puluh tahun dari berlalunya kekuasaan Kisra Anusyirwan. Juga bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M sesuai dengan analisis seorang ulama besar, Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak), Mahmud Pasha.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa ibunda Rasulullah ﷺ pernah menceritakan, “Ketika aku melahirkannya, dari farajku (kemaluanku) keluarlah cahaya yang karenanya istana-istana negeri Syam tersinari.” Imam Ahmad, ad-Darimi, dan periwayat selain keduanya juga meriwayatkan versi yang hampir mirip dengan riwayat tersebut.
Sumber lainnya menyebutkan, telah terjadi irhashat (tanda-tanda awal yang menunjukkan akan diutusnya nabi) ketika kelahiran beliau ﷺ di antaranya; jatuhnya empat belas beranda istana kekaisaran Persia, padamnya api yang biasa disembah oleh kaum Majusi dan robohnya gereja-gereja di sekitar danau Sawah setelah airnya menyusut. Riwayat tersebut dilansir oleh ath-Thabari, al-Baihaqi, dan lainnya, namun tidak memiliki sanad yang valid.
Setelah beliau ﷺ dilahirkan, ibundanya mengirim utusan ke kakeknya, Abdul Muththalib untuk memberitahukan kepadanya berita gembira kelahiran cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka’bah, berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Kemudian memberinya nama Muhammad, padahal nama seperti ini tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab, dan pada hari ketujuh kelahirannya Abdul Muththalib mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab.
Setelah kelahiran Rasulullah ﷺ, terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa wanita pertama yang menyusui beliau adalah Tsuwaibah. Ia merupakan seorang budak perempuan milik Abu Lahab. Pada saat itu, Tsuwaibah juga sedang menyusui anaknya yang bernama Masruh.
Selain Rasulullah ﷺ, Tsuwaibah sebelumnya juga pernah menyusui Hamzah bin Abdul Muththalib, yang merupakan paman Nabi ﷺ. Setelah itu, ia juga menyusui Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi. Dengan demikian, hubungan persusuan ini menjadikan Rasulullah ﷺ memiliki beberapa saudara sesusuan, di antaranya Hamzah dan Abu Salamah.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa tradisi menyusui oleh wanita lain (radha‘ah) sudah menjadi kebiasaan masyarakat Arab pada masa itu. Selain karena faktor kebutuhan, praktik ini juga memiliki implikasi sosial dan hukum, karena hubungan persusuan dalam Islam dapat menimbulkan hubungan mahram, sebagaimana hubungan nasab.
Refrensi :
Syaikh Shafiyyurrahman al-mubarakfuri, Sirah Nabawiyah Perjalanan Hidup yang Agung Muhammad SAW, 2021
